“Karena komitmen kita dari awal adalah mempergunakan produk lokal guna mendorong ekonomi kreatif. Dari semua hexahelix yang ada juga harus bareng-bareng mendorong karena produk ekonomi kreatif itu bukan hanya di Indonesia tetapi juga di mancanegara,” tuturnya.
Sebagai kementerian baru, Kementerian Ekonomi Kreatif berhasil meraih predikat “Informatif” Keterbukaan Informasi Publik, peringkat ke-25 dari 86 kementerian dan lembaga, serta memperoleh Penghargaan Khusus Badan Publik Baru.
Lebih dari predikat informatif, Kementerian Ekonomi Kreatif juga menempati peringkat kelima di antara kementerian baru atau hasil pemekaran dengan kategori ‘Informatif’.
Penghargaan ini diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai apresiasi atas upaya percepatan mewujudkan keterbukaan informasi Publik dalam melaksanakan UU No.14 Tahun 2008 dan atas prakarsa serta komitmen dalam menyediakan layanan informasi publik.
(Agustina Wulandari )