UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,72 Juta Berlaku 1 Januari, Ini Hitung-hitungannya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 25 Desember 2025 07:40 WIB
UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,72 Juta Berlaku 1 Januari, Ini Hitung-hitungannya (Foto: Okezone)
Share :



Minta Perusahaan Patuh

Pramono meminta agar seluruh perusahaan di Jakarta dapat menerapkan besaran UMP 2026 yang baru sebesar Rp5.729.876.

“Kalau di DKI Jakarta, bagi semua perusahaan harus menerapkan itu. Kalau ada yang tidak menerapkan, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan ketegasan terhadap hal tersebut,” ujar Pramono.

Pramono sempat mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berusaha untuk adil terhadap para pengusaha dan buruh dalam memutuskan UMP.

Oleh karenanya, Pramono juga berharap nantinya tak ada buruh yang mogok bekerja usai UMP diumumkan. Terkait insentif yang ia janjikan untuk para buruh, Pramono mengatakan hal tersebut telah dicantumkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya