Upah Minimum Jabodetabek 2026: Jakarta Rp5,7 Juta, Bekasi Nyaris Rp6 Juta

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 26 Desember 2025 13:55 WIB
Upah Minimum Jabodetabek 2026: Jakarta Rp5,7 Juta, Bekasi Nyaris Rp6 Juta (Foto: Okezone)
Share :



3. Depok

Sama seperti Bogor, UMK Depok ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 itu mengikuti seluruh usulan yang disampaikan pemerintah kabupaten/kota.

Besaran UMK Depok 2026 untuk Kota Depok sebesar Rp5.522.662.

4. Tangerang

Besaran UMK Tangerang 2026 sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Tercatat UMK Tangerang 2026 untuk Kabupaten Tangerang Rp5.210.377,00, Kota Tangerang Rp5.399.405,69 dan Kota Tangerang Selatan Rp5.247.870,00.

5. Bekasi

Tercatat, UMK Kota Bekasi 2026 sebesar Rp5.999.443 dan UMK Kabupaten Bekasi sebesar Rp5.938.885. UMK ini tertinggi se-Jawa Barat.

UMK Bekasi 2026 ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 itu mengikuti seluruh usulan yang disampaikan pemerintah kabupaten/kota.

Besaran UMP di Jawa Barat dan Banten 2026

Sekadar informasi, UMP Jawa Barat 2026 naik sebesar 5,7 persen menjadi Rp2.317.601. Sementara, UMP Banten 2026 menjadi Rp3.100.881,40 atau naik 6,74 persen dari Rp2.905.119,90.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya