Kantor Pusat DJP Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Pegawai Pajak, Ini Faktanya

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 18 Januari 2026 05:10 WIB
Kantor Pusat DJP Digeledah KPK (Foto: Okezone)
Share :

Purbaya menanggapi santai aksi pengumpulan bukti oleh lembaga antirasuah tersebut. Baginya, tindakan hukum merupakan konsekuensi dari adanya dugaan pelanggaran yang terdeteksi.

2. Tetap Berikan Bantuan Hukum

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan tetap memberikan bantuan hukum bagi pegawai selama proses hukum berjalan.

"Ya udah, dilihat saja proses hukumnya seperti apa. Tapi yang jelas kan ini geledah-geledah, periksa-periksa. Tapi kalau saya ditanya kenapa bilang akan mendampingi secara hukum, itu kan masih pegawai keuangan," papar Purbaya.

Meskipun memberikan pendampingan hukum, Purbaya menjamin pihaknya tidak akan mencampuri kewenangan KPK dalam mengusut kasus tersebut. Pendampingan diberikan semata-mata karena status para tersangka yang secara administratif masih tercatat sebagai aparatur sipil negara di bawah Kemenkeu sebelum ada putusan tetap dari pengadilan.

"Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai keuangan, jadi kita dampingi terus. Tapi tidak ada intervensi dalam pengertian saya datang ke mereka, lalu minta ke KPK stop ini, stop itu," tegasnya.

3. Rotasi Pegawai Pajak

Purbaya mengaku skeptis terhadap efektivitas rotasi jika moralitas individu yang bersangkutan memang sudah bermasalah sejak awal.

"Dirotasi tidak ada gunanya," cetus Purbaya, merujuk pada pandangannya bahwa jika seorang pegawai pajak sudah memiliki niat jahat, perpindahan posisi tidak akan mengubah perilakunya.

Baca selengkapnya: 5 Fakta Kantor Pusat DJP Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Pegawai Pajak

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya