1. Aplikasi KTP Online
Pemerintah menyediakan beberapa aplikasi online untuk mengecek masa berlaku KTP dan NIK. Salah satunya bisa diunduh di Play Store. Aplikasi ini memiliki tingkat akurasi hingga 90%, tetapi tidak disarankan untuk penggunaan terlalu sering untuk menghindari kebocoran data pribadi.
2. Aplikasi Dataku
Aplikasi Dataku adalab aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk mengecek data kependudukan, termasuk NIK dan NPWP. Aplikasi ini tersedia secara gratis di Play Store.
3. Layanan SLIK OJK
- Buka https://idebku.ojk.go.id/ melalui ponsel atau komputer
- Pilih menu "pendaftaran" dan pilih "perseorangan" sebagai jenis pengguna
- Masukkan nomor KTP dan klik "selanjutnya"
- Isi data pendaftaran dengan lengkap dan lakukan BI Checking
- Unggah foto KTP dan foto diri sesuai instruksi
- Tunggu email dari OJK yang berisi nomor pendaftaran
- Gunakan nomor pendaftaran tersebut untuk mengecek status pinjaman
- Hasil BI Checking akan diproses dalam 1 hari kerja setelah pendaftaran
4. Melalui Aplikasi X
Masyarakat bisa mengirim pesan langsung ke @ccdukcapil dengan format
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
5. Melalui Facebook
Cek status KTP dengan mengunjungi halaman resmi @HaloDukcapil di Facebook.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan laporan ke OJK dengan menghubungi nomor 157 atau mengirimkan email ke emailkonsumen@ojk.go.id jika ditemukan utang fiktif.
(Dani Jumadil Akhir)