Dengan keputusan tersebut, Thomas Djiwandono pun akan disahkan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, hari ini.
Mengutip jadwal DPR RI, Selasa (27/1/2026), persidangan paripurna mengagendakan laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa keputusan ini telah disepakati oleh seluruh pimpinan dan delapan kelompok fraksi (poksi) yang hadir secara lengkap. Thomas akan menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Juda Agung.
“Pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas A.M. Djiwandono. Dan hari ini kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI di rapat internal,” tegas Misbakhun di depan Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026).
(Feby Novalius)