Uang Cacahan Rp50.000–Rp100.000 Dibuang di Bekasi, BI Jelaskan Prosedur Pemusnahan

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 04 Februari 2026 19:41 WIB
Bank Indonesia (BI) menjelaskan prosedur pemusnahan uang yang tidak layak edar. (Foto: Okezone.com)
Share :

Video yang menampilkan karung berisi uang cacahan itu pun viral di media sosial, memicu rasa penasaran masyarakat. Banyak warganet bertanya-tanya mengapa uang yang masih bernilai justru dibuang.

“Saya heran, kalau benar-benar uang asli, kenapa harus dicacah-cacah?” tulis salah satu netizen di kolom komentar.

Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, membenarkan adanya temuan tersebut. Hasil peninjauan awal menunjukkan potongan-potongan itu adalah uang rupiah asli.

“Iya, ini memang cacahan uang asli,” ujar Dedi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya