Purbaya Sentil Polemik PBI BPJS Kesehatan: Uang yang Keluar Sama, Kenapa Bikin Gaduh?

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 09 Februari 2026 11:22 WIB
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik tajam tata kelola penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang memicu keresahan di masyarakat. Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, IX, dan XI DPR RI, Purbaya menyoroti lonjakan drastis penghapusan data peserta pada Februari 2026 yang mencapai 11 juta orang.

Purbaya menilai lonjakan tersebut merupakan "kejutan" yang tidak terkelola dengan baik secara operasional, mengingat jumlahnya mencapai hampir 10 persen dari total kuota 98 juta peserta.

"Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi. Kalau 10 persen kena kan kerasa tuh, kalau 1 persen enggak ribut orang-orang. Begitu 10 (persen), hampir yang sakit tuh hampir semuanya kena tuh dugaan saya ya," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).

Purbaya merasa heran karena alokasi anggaran yang dikeluarkan negara untuk program JKN tidak berkurang, namun justru menimbulkan kegaduhan di lapangan. Ia menyebut kondisi ini sebagai kerugian bagi pemerintah secara citra maupun efektivitas layanan.

"Kita semua tentu ingin program JKN ini dapat berjalan efektif sehingga benar-benar manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat Indonesia tanpa keributan yang terlalu signifikan. Karena uang yang saya keluarkan sama, enggak berubah, kenapa keributannya beda. Saya rugi banyak, Pak. Ke depan tolong dibetulin," tegasnya.

Purbaya menambahkan bahwa masalah utama saat ini bukanlah ketersediaan anggaran, melainkan masalah operasional, manajemen, dan sosialisasi yang lemah.

Sebagai solusi agar tidak menimbulkan "shock" bagi masyarakat miskin yang sedang membutuhkan layanan medis, Menkeu mengusulkan agar proses penonaktifan tidak dilakukan secara mendadak. Ia meminta adanya jangka waktu transisi sekaligus sosialisasi langsung kepada peserta yang akan dihapus.

 

"Penonaktifan peserta PBI JK dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, namun diberikan jangka waktu 2 sampai 3 bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan sampai yang udah sakit tiba-tiba begitu mau cuci darah, tiba-tiba enggak eligible. Kan itu kayaknya kita konyol. Padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar image jelek jadinya," jelas Purbaya.

Meski mengkritik teknis pelaksanaan, Purbaya menegaskan komitmen fiskal pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat sangatlah besar. Pada APBN 2026, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp247,3 triliun, naik 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya.

Anggaran tersebut mencakup dukungan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI. Namun, Menkeu juga memberikan catatan mengenai ketepatan sasaran, di mana masih ditemukan 41 persen peserta PBI JKN yang sebenarnya berada pada desil 6-10 (kelompok mampu).

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya