Pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyusun regulasi agar ketika payung hukumnya siap, implementasinya bisa langsung berjalan.
Purbaya menyadari bahwa pembahasan mengenai demutualisasi ini memang memakan waktu lama dengan progres yang terasa lamban. Oleh karena itu, percepatan regulasi kini menjadi prioritas utama demi menghilangkan hambatan administratif pada tahapan private placement maupun IPO nanti.
Sementara itu, dari sisi regulator pasar modal, OJK menekankan bahwa eksekusi demutualisasi ini masih harus menanti terbitnya Peraturan Pemerintah yang akan menjadi landasan hukum utamanya.
(Feby Novalius)