Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Bocoran 2 Skema Demutualisasi BEI, Bisa IPO dan Private Placement

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 06 Februari 2026 |11:11 WIB
Ini Bocoran 2 Skema Demutualisasi BEI, Bisa IPO dan Private Placement
Ini Bocoran 2 Skema Demutualisasi BEI, Bisa IPO dan Private Placement (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan dua skema yang tengah digodok oleh Pemerintah terkait rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Nantinya aturan demutualisasi BEI dituangkan melalui Peraturan Pemerintah.

2 Skema Demutualisasi BEI

Airlangga mengatakan 2 skema tersebut antara lain, memungkinkan BEI untuk melakukan Initial Public Offering (IPO), maupun dengan private placement atau menjual saham baru maupun surat berharga lainnya secara langsung kepada investor.

"Demutualisasi Bursa ini bisa dua tahap, satu dengan private placement, yang kedua bisa dengan IPO. Nanti itu bisa secara teknis dibahas," ujarnya dalam acara  Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement