JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperketat persyaratan bagi perusahaan yang ingin melantai di pasar modal sebagai upaya meningkatkan kualitas emiten sekaligus mencegah munculnya saham-saham spekulatif atau saham gorengan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pengetatan dilakukan dengan meningkatkan standar seleksi sejak tahap awal pencatatan saham, mulai dari aspek keuangan, tata kelola, hingga prospek pertumbuhan bisnis.
"Kami menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas, pertama mengenai persyaratan untuk bisa masuk ibaratnya kita naikkan kualitas untuk masuk, menjadi calon siswa masuk ke lembaga pendidikan, apa yang kita tingkatnya, financial tes atau persyaratan keuangannya," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/2/2026).
Selain aspek keuangan, BEI juga menaruh perhatian besar pada tata kelola perusahaan (governance), model bisnis, serta peluang pertumbuhan (growth opportunity) emiten. Seluruh aspek tersebut telah dimuat dalam rancangan ketentuan terbaru BEI.
Nyoman menjelaskan, pengetatan ini juga dilakukan melalui restrukturisasi standar pada papan pencatatan. BEI akan menaikkan persyaratan papan akselerasi ke level papan pengembangan, sementara persyaratan papan pengembangan akan ditingkatkan setara dengan papan utama.
"Yang sebelumnya ada papan akselerasi, pengembangan, dan utama, sekarang kita naikkan kelas. Persyaratan finansial papan akselerasi kita naikkan ke tahapan pengembangan, dan pengembangan naik ke papan utama," tambahnya.
Dengan peningkatan standar tersebut, BEI berharap perusahaan yang masuk bursa kedepan benar-benar memiliki skala usaha yang memadai serta kualitas keuangan dan operasional yang jauh lebih baik dibanding sebelumnya.