THR 2026 Karyawan Swasta Kapan Cair? Ini Tanggal Prediksinya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 18 Februari 2026 20:01 WIB
THR 2026 Karyawan Swasta Kapan Cair? Ini Tanggal Prediksinya (Foto: BRI)
Share :

JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 karyawan swasta kapan cair? Ini tanggal prediksinya. Pembayaran THR sangat dinanti karyawan swasta jelang perayaan Lebaran 2026, sebab THR merupakan hak pekerja yang sudah diatur dan wajib dibayarkan.

Sesuai aturan, pembayaran THR kepada karyawan swasta paling lambat sebelum H-7 Lebaran. Jika Lebaran Idul Fitri 2026 jatuh pada tanggal 21 Maret, maka perusahaan perusahaan wajib membayarkan THR ke karyawan paling lambat H-7 dengan perkiraan pada 12 Maret atau 13 Maret 2026. 

Aturan THR Karyawan Swasta

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pembayaran THR wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan. 

Pembayaran dilakukan sesuai hari keagamaan masing-masing dan harus dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Berdasarkan Permenaker Nomor 6 tahun 2016, pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja minimal 1 bulan berhak mendapatkan THR keagamaan dari perusahaan. Pekerja/buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih mendapat THR sebesar satu bulan upah.

Pekerja/buruh dengan masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan THR secara proporsional, dengan menghitung jumlah masa kerja dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah.

Namun, bagi perusahaan yang telah mengatur pembayaran THR keagamaan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan (PP), atau perjanjian kerja bersama (PKB), dan ternyata lebih baik atau lebih besar dari ketentuan di atas, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja/buruh dilakukan berdasarkan PP atau PKB tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya