Daftar Bank Bangkrut hingga Februari 2026, BPR Kamadana Jadi yang Terbaru

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 19 Februari 2026 11:15 WIB
Pencabutan izin usaha PT BPR Kamadana di Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, menambah daftar bank tutup di 2026. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

3. Perumda BPR Bank Cirebon

OJK Cirebon, Jawa Barat, secara resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon pada 9 Februari 2026 setelah LPS memutuskan tidak melakukan penyelamatan terhadap bank tersebut.

Pencabutan dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/D.03/2026. Keputusan ini ditetapkan OJK setelah adanya permintaan dari LPS yang menempuh proses likuidasi.

4. BPR Kamadana Kintamani, Bali

OJK mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang berlokasi di Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. OJK mengimbau nasabah PT BPR Kamadana agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Bali menegaskan akan terus memantau industri perbankan secara ketat berlandaskan nilai profesionalisme dan akuntabilitas demi mewujudkan industri jasa keuangan yang stabil dan terpercaya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya