6 Poin Kesepakatan RI dengan Freeport, Perpanjangan IUPK hingga Setujui Divestasi

Rohman Wibowo, Jurnalis
Jum'at 20 Februari 2026 09:27 WIB
6 Poin Kesepakatan RI dengan Freeport, Perpanjangan IUPK hingga Setujui Divestasi (Foto: Prabowo/Setpres)
Share :

Penjelasan Freeport

Menanggapi pencapaian ini, Richard C Adkerson selaku Chairman FCX, bersama Kathleen Quirk yang menjabat sebagai President dan Chief Executive Officer FCX, mengutarakan apresiasi mereka terhadap kemitraan berkesinambungan yang terjalin dengan Pemerintah Indonesia, masyarakat secara luas, dan secara khusus warga Papua.

"Operasi Grasberg telah memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan selama 6 dekade terakhir, dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus menciptakan nilai yang besar bagi seluruh pemangku kepentingan di salah satu cadangan tembaga dan emas paling signifikan di dunia," ungkap pihak manajemen Freeport melalui rilis tertulisnya, seperti yang dikutip pada Jumat (20/2/2026).

Segala bentuk perpanjangan masa operasi maupun butir-butir kesepakatan yang telah disetujui ini sifatnya masih tunduk pada penerbitan IUPK hasil revisi oleh Pemerintah Indonesia. 

Oleh karena itu, berbekal penandatanganan MoU tersebut, PTFI akan bergerak cepat untuk merampungkan prosedur pengajuan perpanjangan IUPK agar sejalan dengan poin-poin yang sudah disepakati bersama.

Momen krusial penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangkaian acara Gala Iftar yang digelar setelah agenda buka puasa bersama dalam forum di Washington. 

Acara tersebut merupakan bagian dari forum bisnis inisiatif Kadin Indonesia yang menggandeng US-Asean Business Council serta USINDO. Forum ini berhasil mempertemukan para petinggi negara dan pimpinan perusahaan dari Indonesia dan Amerika Serikat dengan tujuan utama memperkokoh relasi di sektor perdagangan dan investasi, yang juga mencakup rencana penerapan perjanjian perdagangan resiprokal antara RI dan AS.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya