Izin Tambang Freeport Diperpanjang hingga 2061, RI Dapat Investasi  Rp337 Triliun

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 20 Februari 2026 13:08 WIB
Izin Tambang Freeport Diperpanjang hingga 2061, RI Dapat Investasi  Rp337 Triliun (Foto: Okezone)
Share :

Dampak Pertumbuhan Ekonomi

Rosan menekankan bahwa suntikan modal skala besar ini akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan pendapatan negara.

"Pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu USD20 miliar dan ini juga akan memberikan dampak yang positif kepada baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya," ungkap Rosan.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Rosan Roeslani yang mewakili Pemerintah Indonesia, bersama President and CEO Freeport-McMoRan Inc, Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas.

Pemerintah memastikan bahwa kesepakatan ini tidak akan berhenti di level nota kesepahaman saja, melainkan akan segera ditingkatkan menjadi dokumen hukum yang mengikat.

"Ini tentunya akan dinaiklanjuti sehingga akan menjadi definitive agreement dalam waktu yang tidak lama," tegas Rosan.

Kesepakatan ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia terus konsisten dalam menjalankan agenda hilirisasi mineral strategis dengan menggandeng mitra global, sekaligus memastikan kepastian hukum bagi investor skala kakap di tanah air.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya