Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai BPJS Kesehatan

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 20 Februari 2026 22:02 WIB
Gaji Pegawai BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Segini gaji dan tunjangan pegawai BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menawarkan pendapatan yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) masing-masing daerah. 

Maka itu, pegawai BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kesejahteraan hidup yang lebih layak. 

Bekerja di BPJS tentu akan mendatangkan beberapa keuntungan di samping gaji pokok yang diterima. 

Seperti fasilitas pengembangan diri, jam kerja yang pasti dan imbang dengan kehidupan, reward atau bonus tertentu.  

Berikut gaji pegawai BPJS kesehatan dan jabatannya yang dirangkum Okezone, Jumat (20/2/2026).

Customer Service: Rp 4 juta – Rp 6 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Staff Administrasi: Rp 4 juta – Rp 6,5 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Staff IT: Rp 3,5 juta – Rp 6 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Claim Analyst Staff: Rp 3 juta – Rp 5 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Staff Keuangan: Rp 4 juta – Rp 7 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

 

Staff (Umum): Rp 6,3 juta – Rp 8 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Finance: Rp 8 juta – Rp 10 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Staff Marketing: Rp 8 juta – Rp 10 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Relationship Officer: Rp 10 juta – Rp 13 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Petugas Lapangan BPJS: Rp 4,5 juta – Rp 7 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Petugas Verifikator Klaim: Rp 5 juta – Rp 7,5 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Petugas Informasi dan Administrasi (PIA): Rp 4 juta – Rp 6 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Analis Hukum dan Kepatuhan: Rp 9 juta – Rp 12 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

HRD Staff: Rp 6 juta – Rp 9 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

HRD Manager: Rp 12 juta – Rp 18 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Kepala Bidang Operasional: Rp 14 juta – Rp 20 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Manager: Rp 16,5 juta – Rp 22 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Senior Manager: Rp 28,5 juta – Rp 35 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Kepala Cabang BPJS Kesehatan: Rp 20 juta – Rp 30 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Direktur Regional: Rp 35 juta – Rp 45 juta

Direktur Utama BPJS Kesehatan: Rp 80 juta – Rp 100 juta

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya