MA Batalkan Tarif Trump, Kemenko Perekonomian: Perjanjian Dagang Belum Berlaku

Anggie Ariesta, Jurnalis
Sabtu 21 Februari 2026 13:51 WIB
MA Batalkan Tarif Trump, Kemenko Perekonomian: Perjanjian Dagang Belum Berlaku (Foto: Setpres)
Share :


Pembahasan Lebih Lanjut

Adapun pemerintah memastikan tidak akan terburu-buru dan akan membuka ruang dialog baru dengan pihak AS guna menyesuaikan poin-poin kesepakatan dengan kondisi hukum terbaru.

“Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” tegas Haryo.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap membuka pintu bagi kerja sama internasional, namun dengan komitmen kuat untuk melindungi industri domestik, kedaulatan data, serta stabilitas ekonomi nasional secara menyeluruh.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya