Isu sertifikasi halal muncul dalam kerja sama ekonomi setelah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani kesepakatan bertajuk "agreement toward a new golden age Indo-US alliance" di Washington DC pada Kamis (19/2).
Pemerintah Indonesia menegaskan bakal meloloskan berbagai produk manufaktur asal AS dari ketentuan sertifikasi halal, termasuk produk kosmetik dan alat kesehatan.
Kebijakan ini digadang-gadang demi memperlancar arus perdagangan bilateral seraya meminimalisir hambatan administratif produk impor.
Ditambah, Indonesia menyetujui impor produk minuman beralkohol dari AS. Rujukannya berdasarkan potensi neraca perdagangan. Berdasarkan data tahun 2025, Indonesia mengelola importasi produk minuman alkohol dengan nilai USD1,23 miliar.
Nilai importasi produk minuman alkohol asal AS sekitar USD 86,1 Juta (hanya 7% dari nilai total importasi minuman alkohol). Jumlahnya relatif kecil dibandingkan importasi dari negara-negara Eropa.
(Dani Jumadil Akhir)