Menurut Redma, masuknya produk tekstil dari China ke pasar Indonesia turut memengaruhi tingkat utilitas industri tekstil di lingkup hulu. Serapan barang tekstil yang semestinya berasal dari pasokan pabrikan, justru dipasok barang-barang tak berizin.
"Utamanya karena pengaruh pasar dalam negeri yang dibanjiri impor ilegal dan dumping, jadi produsen menurunkan tingkat utilisasinya," ujarnya.
Redma tak menafikan pangsa pasar tekstil Indonesia di AS menjadi salah satu pemasukan industri. Pengenaan tarif ekspor di atas 25 persen yang berlaku sejak 2025 telah memengaruhi profitabilitas korporasi.
Ekspor TPT atau Tekstil dan Produk Tekstil mengalami penurunan sampai ke USD4,5 miliar, yang dari sebelumnya USD4,8 miliar karena beberapa buyer di AS sebagai importir keberatan dengan adanya tambahan tarif impor.
"Setahun lalu jadinya industri kena tarif 19 persen ditambah 10 persen dari tambahan tarif sebelumnya. Putusan MA AS ini mengeleminir yang 19 persen," kata Redma.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani kerja sama ekonomi bertajuk "agreement toward a new golden age Indo-US alliance" di Washington pada Kamis (19/2). Dalam perjanjian ini, AS membebaskan pengenaan tarif pada sekitar 1.819 pos tarif produk Indonesia. Mulai dari komoditas tekstil, minyak sawit, kopi, kakao, karet, komponen elektronik, semikonduktor, hingga pesawat terbang.
Dalam kesepakatan itu, penghapusan tarif Bea Masuk 0 persen untuk produk tekstil dan garmen asal Indonesia diatur berdasarkan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Jumlah ekspor produk disesuaikan berdasarkan jumlah bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS seperti kapas dan serat buatan.
Di luar komoditas tersebut, Trump mengenakan tarif ekspor 19 persen bagi produk Indonesia. Namun, belakangan keputusan tarif dagang itu dianulir Trump setelah putusan Mahkamah Agung AS yang menegaskan kebijakan tarif Trump menyalahi konstitusi.
Merespons putusan Supreme Court AS, Trump lantas menganulir kebijakan tarif dagang menjadi 10 persen. Tak lama kemudian, Trump kembali merevisi tarif dagang menjadi 15 persen untuk setiap barang ekspor yang masuk ke AS.
(Dani Jumadil Akhir)