Salah satu kebijakan yang ditingkatkan adalah stimulus tiket pesawat udara. Jika pada tahun lalu diskon tiket hanya mencapai sekitar 14 persen, tahun ini ditingkatkan menjadi hingga 18 persen.
"Ada beberapa kebijakan yang dari tahun kemarin diperbaiki, seperti stimulus tiket pesawat udara, yang tahun lalu hanya sampai sekitar 14 persen, sekarang menjadi hingga 18 persen. Jadi kita berharap apa yang sudah kita lakukan tahun kemarin, bisa lebih baik lagi pada tahun ini," pungkasnya.
(Feby Novalius)