Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Fakta Dirjen Hubla Dicopot di Tengah Rentetan Kecelakaan Kapal

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 19 September 2026 |13:08 WIB
8 Fakta Dirjen Hubla Dicopot di Tengah Rentetan Kecelakaan Kapal
8 Fakta Dirjen Hubla Dicopot di Tengah Rentetan Kecelakaan Kapal. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mencopot Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud dari jabatannya pada Jumat (18/9/2026). Pergantian tersebut terjadi ketika sejumlah kecelakaan kapal tercatat dalam beberapa bulan terakhir.

Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemudian membantah pencopotan Masyhud berkaitan dengan rentetan kecelakaan pelayaran. Kemenhub menyebut pergantian pimpinan merupakan bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial internal.

Berikut fakta-fakta mengenai pencopotan Dirjen Perhubungan Laut:

1. Muhammad Masyhud Dicopot dari Jabatan Dirjen Hubla

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi resmi mencopot Muhammad Masyhud sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Keputusan tersebut berlaku mulai Jumat (18/9/2026).

Sekretaris Jenderal Kemenhub Arif Toha membenarkan pencopotan tersebut.

“Iya (Dirjen Perhubungan Laut dicopot). Sementara Pak Sesditjen Hubla (Plt. Dirjen),” ujar Arif saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).

Untuk sementara, jabatan Dirjen Perhubungan Laut diemban oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai pelaksana tugas.

2. Kemenhub Bantah Pencopotan Terkait Kecelakaan Kapal

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement