44 Alumni Penerima Beasiswa LPDP Tak Balik ke Indonesia, Sanksi Kembalikan Dana Beserta Bunga

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 25 Februari 2026 04:00 WIB
44 Alumni Penerima Beasiswa LPDP Tak Balik ke Indonesia, Sanksi Kembalikan Dana Beserta Bunga (Foto: Freepik)
Share :

Bagi alumni yang terbukti secara sah melanggar kontrak pengabdian, pemerintah menegakkan aturan yang ketat sebagaimana tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh setiap penerima beasiswa sebelum keberangkatan studi.

"Ada pun sanksi ya, ini semua awardee di LPDP pasti paham. Karena dia pegang buku pedoman dan dia tanda tangan perjanjian di sana. Mengembalikan dana yang disampaikan oleh pak menteri termasuk bunga tadi, dan juga pemblokiran untuk mengikuti kegiatan selanjutnya," tegas Sudarto.

Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari dana abadi pendidikan kembali memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional dan menjaga rasa keadilan bagi jutaan rakyat Indonesia.

Baca selengkapnya: 44 Alumni LPDP Ogah Kembali ke Indonesia Setelah Studi, 8 Orang Dijatuhi Sanksi

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya