Bisakah Berobat Jika Kartu BPJS Kesehatan Hilang?

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 25 Februari 2026 12:11 WIB
Bisakah Berobat Jika Kartu BPJS Kesehatan Hilang? (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Bisakah berobat jika kartu BPJS Kesehatan hilang? Jawabannya tentu bisa.

Peserta BPJS Kesehatan yang kehilangan kartu tetap dapat memperoleh layanan kesehatan dengan menunjukkan KTP asli atau kartu digital melalui aplikasi Mobile JKN.

Peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP kepada petugas fasilitas kesehatan (puskesmas atau rumah sakit) untuk proses verifikasi kepesertaan. Pastikan status kepesertaan aktif dan iuran telah dibayarkan. Peserta juga disarankan segera mengurus surat kehilangan untuk mencetak kartu baru.

Karena itu, peserta tidak perlu khawatir jika kartu BPJS Kesehatan hilang atau rusak. Penggantian kartu dapat dilakukan melalui dua cara, yakni secara online maupun offline.

Cara Mengurus Kartu BPJS Hilang Secara Online

Bagi peserta yang tidak bisa datang langsung ke kantor BPJS, kartu yang hilang dapat diurus melalui aplikasi JMO di smartphone. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka Profil Saya
Masuk ke aplikasi JMO dan pilih menu Profil Saya.

2. Kartu Digital
Pada halaman Profil Saya, pilih menu Kartu Digital Anda.

3. Pilih Kartu Kepesertaan
Pilih kartu kepesertaan yang ingin diunduh.

4. Perbesar Kartu
Klik opsi Klik untuk memperbesar agar kartu tampil penuh.

5. Simpan
Klik Simpan untuk menyimpan kartu digital di galeri smartphone.

6. Selesai
Kartu digital Anda berhasil tersimpan dan dapat digunakan sebagai pengganti sementara.

 

Cara Mengurus Kartu BPJS Hilang Secara Offline

Bagi peserta yang ingin mengurus kartu secara langsung di kantor BPJS, langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Lapor ke Polisi
Datangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan kartu BPJS, Simpan surat kehilangan tersebut karena akan dibutuhkan pada langkah berikutnya.

2. Datang ke Kantor BPJS dengan Persyaratan Lengkap
Kunjungi kantor cabang BPJS terdekat dengan membawa dokumen persyaratan, termasuk surat kehilangan dari kepolisian dan materai untuk surat pernyataan jika diminta. 

3. Pembuatan Kartu Baru
Sampaikan kepada petugas bahwa Anda kehilangan kartu BPJS dan minta dibuatkan duplikat. Petugas akan memeriksa dokumen persyaratan dan data identitas Anda. 

Dengan kedua cara ini, peserta dapat tetap memiliki akses layanan BPJS meski kartu fisik hilang.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya