JAKARTA – Berapa lama BPJS Kesehatan tidak aktif jika tidak dibayar?
Status kepesertaan BPJS biasanya akan dinonaktifkan sementara saat iuran tidak dibayarkan. Lama tidak aktifnya tergantung pada waktu keterlambatan pembayaran.
Status kepesertaan akan kembali aktif setelah peserta melunasi seluruh tunggakan iuran.
Setelah pembayaran tunggakan, peserta BPJS Kesehatan perlu menunggu maksimal 1 x 24 jam agar kartu aktif dan dapat digunakan kembali. Peserta juga dapat mencicil tunggakan melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), yang pendaftarannya dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau melalui Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165.
Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendapatkan bantuan dari pemerintah, kepesertaan BPJS Kesehatan umumnya aktif secara otomatis tanpa perlu membayar iuran. Jika ada kendala terkait status kepesertaan, peserta dapat menghubungi Dinas Sosial atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif, peserta dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara:
Install dan buka aplikasi Mobile JKN di smartphone. Masuk menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK dan password. Pada halaman utama, peserta akan melihat status kepesertaan.
Kunjungi www.bpjs-kesehatan.go.id
, masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK dan tanggal lahir, kemudian informasi status kepesertaan akan ditampilkan.