Genap Satu Tahun, Bank Emas Pegadaian Siap Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia

Anindita Trinoviana, Jurnalis
Kamis 26 Februari 2026 20:18 WIB
Peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian satu tahun lalu menjadi sejarah baru dalam industri keuangan Indonesia. (Foto: dok Pegadaian)
Share :

Salah satu inisiatif lainnya yang akan dijalankan Pegadaian adalah Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Berkolaborasi dengan berbagai mitra strategis, Pegadaian menunjukkan bahwa emas tidak lagi hanya disimpan di bawah bantal atau di lemari besi, tetapi kini bisa ditransaksikan secara real-time di bursa saham.

“Kehadiran ETF Emas diharapkan dapat meningkatkan literasi serta inklusi keuangan dengan menyediakan produk berbasis komoditas yang mudah dijangkau, serta dapat menarik minat masyarakat untuk memulai investasi sejak dini dengan cara yang mudah, cepat dan aman," kata Selfie.

Ia juga menuturkan, bahwa investor tidak hanya dapat memantau harga real-time selama jam bursa, tetapi juga memperoleh spread yang lebih kompetitif, kemudahan transaksi digital, serta pengelolaan profesional oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian.

Memasuki awal 2026, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) resmi meluncurkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah, pada 11 Februari 2026. Hal ini memastikan bahwa seluruh operasional Bank Emas Pegadaian berjalan selaras dengan kaidah ekonomi syariah.

Satu tahun ini hanyalah awal. Dengan pencapaian yang sangat luar biasa, Pegadaian telah membuktikan bahwa emas bisa menjadi instrumen yang sangat cair, produktif, dan aman. Dari regulasi hingga digitalisasi, Bank Emas Pegadaian kini berdiri tegak sebagai pilar utama ketahanan pasokan emas nasional.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya