“Upaya negosiasi ini diharapkan menghasilkan kesepakatan pengurangan volume ekspor gas, sehingga sebagian pasokan dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri yang meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sofyano mendorong PT Pertamina (Persero), khususnya melalui PGN sebagai badan usaha penyedia dan distribusi gas domestik, agar aktif memfasilitasi pendekatan dengan pemerintah untuk mendukung langkah negosiasi dengan pihak pembeli di luar negeri.
“Negosiasi ulang kontrak ekspor gas menjadi penting untuk menjaga keberlangsungan industri nasional dan memastikan ketahanan energi domestik tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan,” tutup Sofyano.
(Feby Novalius)