Dengan sistem TER yang sudah berjalan lebih dari satu tahun, DJP berharap masyarakat lebih memahami pola pemotongan ini. Otoritas pajak juga terus mengevaluasi besaran tarif agar hasil akhir penghitungan pajak di akhir tahun tidak mengalami kurang bayar atau lebih bayar yang signifikan.
“Jadi, kami berharap untuk komplainnya tidak terjadi lagi pada tahun ini,” ujar Yon.
Hingga 5 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, DJP mencatat sebanyak 6 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025.
Mengingat masih ada sekitar 9 juta wajib pajak yang belum melapor, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memproyeksikan angka pelaporan akan terus tumbuh pesat.
Dengan rata-rata pelaporan 250 ribu orang per hari, DJP optimis jumlah pelaporan bisa menyentuh angka 8,5 juta pada akhir Maret.
(Taufik Fajar)