Purbaya Buka Opsi Naikkan Harga BBM Subsidi Jika Minyak Dunia Tembus USD92

Anggie Ariesta, Jurnalis
Sabtu 07 Maret 2026 08:31 WIB
Pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. (Foto: okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA — Pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan harga minyak mentah dunia. Kebijakan tersebut menyusul kenaikan harga energi global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang berpotensi memperlebar defisit APBN melampaui batas aman yang ditetapkan undang-undang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pihaknya telah menyusun simulasi dampak fluktuasi harga minyak terhadap postur fiskal nasional. Jika harga minyak mentah mencapai rata-rata USD92 per barel, tekanan terhadap defisit anggaran akan menjadi sangat besar.

“Kalau harga minyak naik ke USD92 per barel, apa dampaknya ke defisit? Kalau tidak melakukan apa-apa, defisit kita naik ke 3,6% sampai 3,7% dari PDB,” kata Purbaya dalam Media Briefing dan Buka Puasa Bersama Menteri Keuangan, Jumat (6/3/2026).

Purbaya mengatakan pemerintah berupaya keras agar defisit anggaran tetap terjaga di bawah ambang batas 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski realokasi belanja menjadi prioritas awal, Purbaya mengakui kenaikan harga BBM tetap menjadi opsi terakhir jika ruang fiskal sudah sangat terbatas.

“Kalau memang anggarannya tidak kuat, tidak ada jalan lain, ya kita berbagi dengan masyarakat sebagian. Artinya ada kenaikan BBM,” tutur Purbaya.

Penyesuaian tersebut dipandang sebagai bentuk pembagian beban (burden sharing) guna menjaga stabilitas APBN agar tetap sehat di tengah krisis energi global.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya