KSPI Catat 25 Ribu Buruh Tak Dapat THR

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2026 16:52 WIB
Ketua KSPI Said Iqbal (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan bahwa hingga batas waktu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditetapkan pemerintah, masih terdapat puluhan ribu buruh yang belum menerima haknya. 

Presiden KSPI Said Iqbal, menyampaikan bahwa laporan yang masuk menunjukkan lebih dari 25.000 buruh tidak mendapatkan THR.

Menurut Said Iqbal, batas akhir pembayaran THR telah jatuh tempo pada H-7 sebelum Lebaran sebagaimana disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan. 

Namun berdasarkan laporan yang diterima Posko Orange Partai Buruh dan KSPI, jumlah buruh yang tidak menerima THR masih sangat besar.

“Dari laporan yang diterima Posko Orange Partai Buruh dan KSPI, lebih dari 25.000 buruh tidak menerima THR. Ini laporan dari bawah, langsung dari buruh di pabrik-pabrik,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2026).

Dia menjelaskan bahwa laporan tersebut berasal dari pekerja yang melaporkan langsung kondisi di tempat kerja mereka. 

Selain itu, tim dari KSPI dan Partai Buruh juga turun langsung ke sejumlah pabrik untuk melakukan advokasi dan pembelaan terhadap buruh yang haknya tidak dipenuhi.

KSPI mencatat beberapa perusahaan yang dilaporkan tidak membayar THR kepada pekerjanya. Di antaranya adalah PT Wiska di Bandung yang bahkan disebut belum membayar upah pekerja selama tiga bulan. 

“Di PT Wiska Bandung, upah tiga bulan saja belum dibayar, apalagi THR,” ujar Said Iqbal.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya