Segini Gaji dan Tunjangan Anwar Usman yang Resmi Pamit dari MK

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2026 18:00 WIB
Segini Gaji dan Tunjangan Anwar Usman yang Resmi Pamit dari MK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Segini gaji dan tunjangan Anwar Usman yang resmi pamit dari MK. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pamit saat sidang pembacaan putusan yang digelar pada Senin 16 Maret 2026. Dirinya pun meminta maaf kepada semua pihak.

Pada awal April 2026, Anwar Usman akan menuntaskan pengabdiannya di MK. Ketua MK Suhartoyo mempersilakan kepada Anwar Usman untuk membacakan putusan yang terakhir dibacakan.

"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti," kata Anwar Usman di ruang sidang utama MK, Senin 16 Maret 2026.

Anwar menyampaikan bahwa pada 6 April 2026, dirinya akan genap berusia 15 tahun mengabdi di MK. Dengan waktu yang begitu panjang, dirinya menyadari ada hal-hal yang mungkin tidak berkenan dirasakan baik karena disengaja maupun tidak disengaja.

"Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf," ujarnya.

Anwar Usman telah menjadi hakim MK sejak 2011. Berdasarkan situs MK, masa jabatan selama 15 tahun Anwar sebagai hakim MK akan berakhir pada 6 April 2026

Lalu berapa gaji dan tunjangan yang diterima Anwar Usman selama menjadi hakim MK?

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya