JAKARTA – PT Elnusa Petrofin mengoperasikan 1.885 unit mobil tangki (MT) dengan total kapasitas 31.576 kiloliter (KL) dalam pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Ramadan–Idulfitri 2026/1447 H, yang berlangsung sejak 9 Maret hingga 1 April 2026. Penguatan armada ini bertujuan memastikan distribusi BBM tetap aman, andal, dan tepat waktu di seluruh wilayah operasional.
Penguatan armada ini didukung penambahan 114 unit MT baru, sebagai upaya meningkatkan keandalan dan fleksibilitas distribusi BBM.
Dalam aspek sumber daya manusia, perusahaan menyiapkan 7.567 Awak Mobil Tangki (AMT) yang tersebar di seluruh wilayah operasional. Untuk memastikan kualitas layanan dan keselamatan distribusi, Elnusa Petrofin juga melaksanakan program peningkatan kompetensi bagi 1.083 AMT, yang di-upgrade dari level AMT 2 menjadi AMT 1. Langkah ini mencerminkan komitmen perusahaan membangun kapabilitas SDM yang adaptif dan profesional, khususnya pada periode puncak konsumsi energi.
Sebagai mitigasi terhadap potensi lonjakan demand throughput, Elnusa Petrofin menyiapkan 225 unit armada tambahan melalui skema spot charter, tersebar secara strategis di berbagai wilayah. Armada ini berfungsi sebagai buffer capacity untuk menjaga kelancaran distribusi, terutama di wilayah dengan tingkat konsumsi tinggi maupun area dengan aksesibilitas terbatas.
Direktur Utama PT Elnusa Petrofin, Doni Indrawan, menegaskan bahwa kesiapan perusahaan dalam Satgas Ramadan–Idulfitri merupakan bagian dari komitmen jangka panjang dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Satgas Ramadan–Idulfitri merupakan misi strategis pelayanan nasional yang menuntut kesiapan operasional menyeluruh. Elnusa Petrofin memastikan seluruh aspek, mulai dari SDM, armada, hingga sistem pengendalian distribusi, berada dalam kondisi optimal,” ujar Doni, Selasa (17/3/2026).
Dalam aspek keselamatan operasional, perusahaan mengoperasikan Road Traffic Control (RTC) yang mendampingi AMT bertugas, serta 124 titik rest area dan check point di seluruh Indonesia guna memastikan kebugaran AMT. Setiap AMT diwajibkan beristirahat setelah maksimal empat jam berkendara, sebagai bagian dari penerapan manajemen fatigue berbasis HSSE.