Kisaran Gaji SPPI Koperasi Merah Putih
Gaji Staf Pendamping Pengelola Informasi (SPPI) Koperasi Merah Putih pada 2026 diperkirakan berkisar Rp2,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan. Selain itu, terdapat tunjangan operasional sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tergantung posisi seperti staf lapangan, bendahara, atau manajer.
Kementerian Koperasi juga telah mengonfirmasi bahwa pengurus Koperasi Desa Merah Putih tidak menerima gaji sebesar Rp8 juta per bulan.
Untuk menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih, terdapat sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah lolos dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang menunjukkan tidak memiliki riwayat kredit bermasalah.
(Feby Novalius)