JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menegaskan, pasokan energi seperti BBM dan LPG di Indonesia dalam kondisi aman dan terkendali. Hal ini berbeda dengan kondisi Filipina yang mengumumkan status darurat energi nasional.
“Untuk kondisi Indonesia, pasokan energi nasional saat ini dalam kondisi aman dan terkendali, baik untuk BBM maupun LPG,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Menurut Anggia, saat ini pemerintah terus memantau secara cermat dinamika global, termasuk perkembangan di kawasan Timur Tengah imbas perang AS-Israel vs Iran.
Kementerian ESDM bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk memastikan keandalan pasokan energi tetap terjaga.
“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran melakukan pengelolaan energi secara optimal dan adaptif terhadap dinamika global,” katanya.
Salah satu langkah antisipatif dengan penguatan monitoring pasokan dan distribusi energi secara nasional, demikian juga dengan diversifikasi sumber pasokan energi. “Yang juga perlu diperhatikan adalah pengelolaan konsumsi energi yang lebih bijak dan efisien,” ucap Anggia.
Dia menyampaikan seluruh langkah ini bersifat antisipatif dan preventif, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. “Aktivitas ekonomi dan kebutuhan energi masyarakat tetap menjadi prioritas utama untuk dijaga,” ujar Anggia.
Sebelumnya, Pemerintah Filipina menetapkan status darurat energi nasional di tengah dampak konflik di Timur Tengah yang memicu gejolak pasokan dan harga energi global.
Presiden Ferdinand Marcos Jr. menandatangani perintah eksekutif untuk menjaga stabilitas energi, menyusul ancaman terhadap ketersediaan pasokan dalam negeri.
“Bahaya terhadap ketersediaan dan stabilitas pasokan energi menjadi dasar langkah ini,” demikian pernyataan pemerintah seperti dilansir dari bbc, Selasa (24/3/2026).
Filipina termasuk yang paling terdampak. Negara ini mengimpor sekitar 98 persen kebutuhan minyaknya dari kawasan Teluk. Sejak konflik pecah pada 28 Februari, harga bensin dan solar dilaporkan meningkat lebih dari dua kali lipat.
Melalui kebijakan darurat ini, pemerintah memiliki kewenangan lebih luas untuk mengamankan distribusi energi dan kebutuhan pokok. Sebuah komite khusus dibentuk untuk mengawasi penyaluran bahan bakar, makanan, obat-obatan, serta barang penting lainnya.
(Dani Jumadil Akhir)