"Ada strategi baru yang diterapkan. Nanti Pak Bahlil yang akan menentukan, bukan saya. Tapi sudah dapat strategi yang sangat pas. Jadi Pak Bahlil menerapkan strategi yang tepat, yang tidak mengganggu pendapatan," pungkas Purbaya.
Penyerahan wewenang pengumuman ini menunjukkan adanya koordinasi erat antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM dalam menyeimbangkan iklim investasi pertambangan dengan target penerimaan negara.
Kebijakan RKAB dan bea keluar merupakan instrumen vital dalam mengatur volume ekspor batu bara nasional serta memastikan pasokan dalam negeri (DMO) tetap terpenuhi di tengah fluktuasi harga komoditas global.
(Feby Novalius)