JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut akan naik mulai awal April 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan bahwa informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar luas di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026," katanya saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Ia menambahkan, masyarakat diminta memperoleh informasi harga BBM hanya melalui kanal resmi Pertamina.
Menurut Baron, Pertamina juga mendukung imbauan pemerintah agar masyarakat menggunakan energi secara bijak di tengah dinamika pasar energi global.
Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh dokumen berlabel confidential yang memuat proyeksi kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamina. Dalam dokumen tersebut, harga Pertamax disebut naik dari Rp12.300 menjadi Rp17.850 per liter.
Kenaikan juga berlaku untuk Pertamax Green yang naik Rp6.250 menjadi Rp19.150 per liter dari semula Rp12.900 per liter. Sementara itu Pertamax Turbo naik Rp6.350 menjadi Rp19.150 per liter dari Rp6.350 pet liter.