JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada 1 April 2026.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengapresiasi langkah pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM subsidi, khususnya Pertalite dan Solar, di tengah ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Menurutnya kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk mencegah terjadinya inflasi serta menjaga daya beli masyarakat, sehingga target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen tidak terhambat.
Kapoksi Fraksi Gerindra Komisi VII DPR-RI ini mencontohkan kebijakan serupa di Malaysia, di mana hingga saat ini harga BBM subsidi belum mengalami kenaikan. RON 95 masih berada di kisaran 1,99 ringgit atau sekitar Rp8.800 per liter, sementara diesel berada di level 2,15 ringgit atau sekitar Rp9.000 per liter.
Hal yang sama juga terjadi di Brunei Darussalam. Negara tersebut, ungkap BHS, mempertahankan harga premium di kisaran 0,53 dolar Brunei atau sekitar Rp6.400 per liter, serta RON 97 di level 0,88 dolar Brunei atau setara Rp10.700 per liter tanpa subsidi.
Dia menilai, Indonesia bersama Malaysia dan Brunei Darussalam sebagai negara penghasil minyak mentah memiliki kemampuan untuk menjaga stabilitas harga energi domestik.
Namun demikian, ia menyebutkan bahwa apabila Indonesia memiliki kemampuan fiskal yang memadai, maka pemerintah diharapkan tidak menaikkan harga BBM subsidi, khususnya untuk sektor transportasi publik massal seperti bus, truk dan kereta api, kapal penumpang laut termasuk, angkutan penumpang penyeberangan Ferry.
Langkah tersebut, dinilai penting untuk mencegah inflasi dan menekan beban biaya ekonomi masyarakat akibat efek berantai atau multiplier effect.
"Beban subsidi solar secara keseluruhan tidak lebih dari Rp20 triliun. Namun, penggunaan BBM subsidi saat ini tidak hanya dimanfaatkan oleh sektor transportasi publik dan logistik massal, tetapi juga oleh kendaraan pribadi," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2026).
Karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan pemerintah untuk menyalurkan subsidi secara tepat sasaran, yakni hanya kepada transportasi publik dan logistik massal.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Pembina Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini berharap agar pemerintah dapat memprioritaskan BBM subsidi kepada transportasi laut dan ferry penyeberangan, mengingat sektor ini memiliki fungsi ganda sebagai infrastruktur jembatan sekaligus alat transportasi publik.
Berdasarkan data BPH Migas, penggunaan BBM subsidi pada sektor transportasi laut dan penyeberangan hanya sekitar 1 persen dari total konsumsi solar subsidi nasional yang mencapai 18,8 juta kiloliter atau setara sekitar Rp18,8 triliun.
"Porsi penggunaan BBM subsidi oleh transportasi laut dan angkutan penyeberangan tersebut relatif kecil dan tidak membebani negara, namun memiliki dampak yang sangat besar dalam mencegah kenaikan biaya logistik serta menjaga stabilitas ekonomi antar pulau," pungkasnya.
(Taufik Fajar)