Breaking News! ASN Bisa WFH Setiap Jumat

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2026 19:24 WIB
Pemerintah menetapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Pemerintah menetapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers tentang kebijakan pemerintah dalam mitigasi risiko dan antisipasi dinamika global di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

“Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perilaku kerja lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata Airlangga.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam sepekan, yaitu setiap hari Jumat,” lanjutnya.

Airlangga menambahkan, kebijakan WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Ia menjelaskan, skema tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi dalam menghadapi dinamika geopolitik global.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya