Sebagai pejabat negara, keduanya telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut ini Okezone rangkum harta kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya dengan Wabup Amir Hamzah seperti dilansir laman LHKPN, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Berdasarkan LHKPN yang diserahkan kepada KPK pada 23 Agustus 2024 untuk periode tahun 2023, saat masih menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasbi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp10.745.158.811 atau Rp10,7 miliar.
Amir Hamzah melaporkan harta kekayaannya pada 21 Agustus 2024. Berdasarkan LHKPN ini, Amir Hamzah memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp5.257.600.000 atau Rp5,2 miliar.
(Dani Jumadil Akhir)