Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan Danke dijemput bersama Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring dan para jaksa penuntut umum (JPU) ke Jakarta, Sabtu (4/4) malam.
“Benar terhadap yang Kejari Karo, Kasi Pidsus dan para kasubsi atau JPU terkait penanganan perkara Amsal Sitepu tersebut saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung,” kata Anang kepada wartawan Minggu (5/4/2026).
Anang menjelaskan, Danke bersama jajarannya dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan internal.
"Untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)