Harta Kekayaan Wapres Gibran Naik Jadi Rp27,9 Miliar, Ini Rinciannya di LHKPN Terbaru

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 07 April 2026 09:03 WIB
Harta Kekayaan Wapres Gibran Naik Jadi Rp27,9 Miliar, Ini Rinciannya di LHKPN Terbaru (Foto: Setwapres)
Share :

JAKARTA - Harta kekayaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka naik. Harta kekayaan ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam LHKPN terbaru yang disampaikan pada 23 Maret 2026/periodik 2025, harta kekayaan Gibran naik sekira Rp400 juta menjadi Rp27,9 miliar dari sebelumnya Rp27,5 miliar yang disampaikan pada 2024.

Berikut ini rincian harta kekayaan Gibran seperti yang tercantum di LHKPN, Jakarta, Selasa (7/4/2026):

Tanah dan Bangunan Rp15.192.000.000    

1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di Kab/Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp 6.000.000.000            
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Kab/Kota Sragen, Hasil Sendiri Rp2.600.000.000            
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di  Kab/Kota Sragen, Hasil Sendiri Rp2.600.000.000            
4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di  Kab/Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp 1.500.000.000            
5. Tanah Seluas 113 m2 di Kab/Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp700.000.000            
6. Tanah Seluas 896 m2 di Kab/Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp1.792.000.000

Alat Transportasi dan Mesin Rp286.500.000

1. Motor, Honda Scoopy Tahun 2015. Hasil Sendiri Rp6.500.000        
2. Motor, Honda CB-125 Tahun 1974. Hasil Sendiri Rp5.000.000    
3. Motor, Royal Enfield Tahun 2017. Hasil Sendiri Rp40.000.000    
4. Mobil, Toyota Avanza Tahun 2016. Hasil Sendiri Rp75.000.000
5. Mobil, Toyota Avanza Tahun 2012. Hasil Sendiri Rp50.000.000
6. Mobil, Isuzu Panther Tahun 2012. Hasil Sendiri Rp55.000.000
7. Mobil, Daihatsu Grand Max Tahun 2015. Hasil Sendiri Rp55.000.000    

Harta Bergerak lainnya Rp280.000.000
Surat Berharga Rp5.552.000.000
Kas dan Setara Kas Rp4.357.154.176    

Gibran tercatat tidak mempunyai utang. Dengan demikian total harta kekayaan Gibran mencapai Rp27.915.654.176 atau Rp27,9 miliar.    

 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

"Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden juga sudah menyampaikan LHKPN-nya secara tepat waktu," kata Budi kepada wartawan, Rabu (1/4/2026). 

Budi menyatakan, bagi masyarakat yang ingin tahu kekayaan dua pemimpin negara itu bisa membukanya melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Menurutnya, pelaporan keduanya menjadi teladan positif. 

"Untuk itu, teladan baik yang sudah diberikan oleh Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden ini juga menjadi catatan penting tentunya bagi jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk kemudian bisa mencontoh terkait dengan kepatuhan LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi," ujarnya. 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya