Bagi nahkoda dan ABK yang menjabat sebagai nahkoda, KKM, Mualim 1, dan Masinis 1, setiap bulannya akan mendapatkan tunjangan komando tiap bulannya yang jumlah besarannya ditetapkan oleh Pelaksana Angkutan Laut Nasional.
Besaran tunjangan komando dihitung berdasarkan jabatan di atas kapal dan tipe kapal yang diamanatkan selama pelayaran. Demikian seperti dilansir Antara.
Hampir sama dengan tunjangan tetap yang akan diberikan setiap bulannya, namun untuk tunjangan insentif prestasi kerja dilihat berdasarkan kelas jabatan serta dipengaruhi oleh jumlah kehadiran kerja selama pelayaran.
Besaran hitungan tunjangan insentif prestasi kerja yakni jumlah perkalian dari indeks skala kelas jabaran, nilai tetap insentif prestasi kerja, dan prestasi kerja.
Tunjangan lainnya yang didapatkan sebagai pekerja pelayaran yakni tunjangan cuti, dimana bagi pekerja yang sedang melakukan cuti dipastikan tetap mendapatkan pendapatan.
Tunjangan diberikan kepada nahkoda dan anak buah kapal dalam cuti tahunan, biasanya diberikan saat akhir tahun dengan proporsional.
Hitungan tunjangan cuti adalah sebagai berikut.
Tunjangan cuti = paket gaji (gaji pokok+tunjangan tetap) + tunjangan tidak tetap (tunjangan insentif prestasi kerja) + tunjangan khusus (tunjangan komando/profesi+tunjangan telekomunikasi+premi nahkoda & ABK)
Sebagai pegawai negeri tentu memiliki uang pensiun yang dipersiapkan. Tunjangan ini sebagai tunjangan hari tua yang diberikan kepada nahkoda dan anak buah kapal saat waktu pensiun tiba.
Bagi pekerja pelayaran khusus, seperti kepala dokter dan perawat yang bekerja di atas kapal, akan mendapatkan tunjangan profesi.
Besaran tunjangan profesi ditetapkan juga oleh Pelaksana Angkutan Laut Nasional sesuai dengan jabatan profesi yang diamanatkan.
Selain gaji pokok dan tunjangan yang telah dijelaskan, terdapat berbagai tunjangan lainnya yang telah ditetapkan berdasarkan jabatan dan golongan pekerjaan.
Selain di Indonesia, gaji pekerja pelayaran di luar negeri juga tak kalah menggiurkan. Di luar negeri, seorang pelayar rata-rata gaji akan dibayarkan dengan dolar atau mata uang lain yang bernilai 1.000 dolar - 1.700 dolar (sekitar Rp25 juta) dan 2.000 dolar - 3.500 dolar (sekitar Rp50 juta) bagi tingkat senior atau berpengalaman.
Sedangkan sebagai teknik mesin pelayaran, gaji yang didapatkan sekitar 100.000 dolar atau Rp150 juta untuk kepala teknik mesin, sementara asisten teknik mesin dibayarkan sebesar 5.000 dolar atau Rp70 juta.
Berdasarkan gaji dan tunjangan tersebut, nyatanya berbagai keuntungan bisa didapatkan sebagai pekerja pelayaran, mulai dari dalam negeri hingga luar negeri.
(Dani Jumadil Akhir)