JAKARTA – Pemerintah diminta untuk menyiapkan regulasi yang lebih menyeluruh terkait pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Hal ini menjadi krusial di tengah tekanan harga energi global, guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM).
“Insentif kendaraan listrik dinilai tetap penting sebagai langkah strategis. Dari sisi operasional, kendaraan listrik menawarkan efisiensi biaya yang signifikan,” kata Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, Rabu (15/4/2026).
Dengan adanya insentif, pengeluaran energi untuk EV disebut hanya ratusan ribu rupiah per bulan, jauh lebih murah dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional (internal combustion engine/ICE) yang bisa mencapai jutaan rupiah.
Bahkan, subsidi energi naik konsisten sejak 2020 (Rp95,7 triliun) hingga 2023 (Rp159,6 triliun), terutama untuk BBM dan LPG. Pada 2024, meningkat menjadi Rp203,4 triliun. Pada 2025, total subsidi dan kompensasi mencapai Rp394,3 triliun, sementara RAPBN 2026 mengalokasikan Rp210,06 triliun.
“Keunggulan biaya ini membuat kendaraan listrik semakin menarik bagi masyarakat dan negara. Apalagi, sekarang lebih praktis karena bisa diisi daya di rumah,” ujarnya.