“Hunian ini harus dilengkapi dengan ekosistem yang baik, seperti akses ke sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, dan fasilitas umum lainnya. Jadi masyarakat tidak hanya punya tempat tinggal, tetapi juga kualitas hidup yang lebih baik,” ujarnya.
Ara menambahkan bahwa pembangunan rusun di kawasan industri sejalan dengan upaya efisiensi energi. “Dengan hunian yang dekat dengan tempat kerja, pekerja tidak perlu menempuh perjalanan jauh setiap hari. Ini akan menghemat penggunaan bahan bakar dan menjadi bagian dari efisiensi energi yang kita dorong,” urainya.
Belum lama ini, Kementerian PKP menginisiasi kemudahan akses KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang selama ini menjadi penghambat bagi debitur dalam mendapatkan pinjaman KPR kini disesuaikan seiring aturan baru yang bakal diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ara mengatakan banyak masyarakat yang terganjal masalah SLIK, bukan karena riwayat pinjaman besar, melainkan pinjaman dengan nominal puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.
OJK lantas memutuskan aturan baru terkait SLIK hanya menampilkan riwayat pinjaman di atas Rp1 juta. Aturan anyar ini ditujukan untuk memudahkan pengajuan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
(Feby Novalius)