1. Prosedur pendaftaran online terdiri dari 4 tahap, yaitu:
- Pendaftaran akun dan Pengajuan lokasi
Registrasi Akun
Calon mitra medaftarkan nama perusahaan (PT atau Koperasi), alamat e-mail, dan Nomor handphone, serta informasi lainnya yang akan digunakan untuk membuat akun pendaftaran kemitraan Pertamina.
- Pemilihan lokasi SPBU
Calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia (Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa), titik koordinat, dan alamat lengkap (kode pos).
- Unggah dokumen awal
Calon Mitra perlu mengunggah beberapa berkas awal seperti KTP (Direktur/Ketua), NPWP Perusahaan, Akta Perusahaan, Penguasaan Lahan, dan Bonafiditas Perusahaan.
2. Persetujuan Prinsip
- Verifikasi lapangan
Pertamina akan melakukan pengecekan kelayakan atas lokasi yang diusulkan pendaftar.
- Kelengkapan dokumen
Setelah hasil evaluasi dinyatakan layak, maka Calon Mitra diminta untuk melakukan kelengkapan dokumen perusahaan lainnya.
- Penerbitan persetujuan prinsip
Pertamina akan memberikan persetujuan prinsip kepada Calon Mitra setelah verifikasi dokumen dinyatakan lengkap.
- Kelengkapan dokumen administrasi
Calon Mitra melengkapi dokumen perusahaan seperti OSS dan SIMBG.
3. Pembangunan
- Review Gambar
Calon Mitra selanjutnya melakukan pembayaran initial fee (sesuai dengan tipe SPBU yang telah diajukan) dan Calon Mitra mengunggah DED (Detail Engineering Drawing) Pertashop Platinum.
- Pembangunan
Calon Mitra melakukan pembangunan Pertashop Platinum. Selanjutnya Pertamina akan melakukan pemeriksaan fisik ke lokasi Pertashop Platinum untuk melakukan pengecekan dari aspek safety dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Kontrak
- Kontrak
EGM Regional dan Calon Mitra akan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di hadapan notaris.
- Operasional
Mitra akan melakukan penebusan perdana, setelah mendapatkan sertifikat tera metrologi, Pertashop Platinum dapat dioperasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Selesai.
(Dani Jumadil Akhir)