Uji Lab Bobibos Sebelum Dipasarkan, Masuk Kategori BBM atau BBN

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 26 April 2026 11:29 WIB
Uji Lab Bobibos Sebelum Dipasarkan, Masuk Kategori BBM atau BBN (Foto: Bobibos)
Share :

JAKARTA - Bobibos, bahan bakar alternatif akan dilakukan uji laboratorium untuk memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memanggil produsen Bobibos (PT Inti Sinergi Formula) untuk melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar yang mereka hasilkan untuk konsumen. 

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April. Ditjen Migas akan terus mengawal pengembangan inovasi bahan bakar alternatif hasil karya anak bangsa guna mewujudkan kemandirian energi.

"Untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Noor meminta pihak Bobibos untuk segera melakukan pengujian yang diperlukan guna menentukan posisi produk ini, apakah masuk dalam kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” jelas Noor.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya