- Tunjangan makan: Karena operator bekerja dalam sistem shift, perusahaan biasanya memberikan fasilitas makan atau uang makan sebagai bentuk dukungan kesejahteraan
- Tunjangan Hari Raya (THR): Sesuai aturan ketenagakerjaan, operator SPBU berhak menerima THR minimal sebesar satu bulan gaji menjelang hari raya keagamaan
- Jaminan sosial: Operator SPBU wajib didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan terhadap risiko kerja
(Dani Jumadil Akhir)