Di tengah peristiwa tersebut, perhatian publik juga tertuju pada besaran gaji dan tunjangan masinis KRL, khususnya yang bertugas di wilayah perkotaan seperti Jabodetabek.
Masinis KRL menerima gaji bersih (take home pay) sekitar Rp6 juta hingga Rp9 juta per bulan. Besaran tersebut mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan, serta dapat berbeda tergantung pengalaman, jabatan, dan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.
Selain gaji pokok, masinis juga memperoleh sejumlah tunjangan, antara lain tunjangan risiko, tunjangan perjalanan dinas, tunjangan keluarga (bagi yang sudah berkeluarga), serta emolumen pendidikan sekitar Rp200 ribu hingga Rp600 ribu per bulan.
Dalam operasionalnya, masinis KRL bekerja dengan sistem shift selama 6 hingga 8 jam per hari.
(Feby Novalius)