Segini Kisaran Gaji Sopir Taksi Green SM yang Terlibat Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 29 April 2026 21:03 WIB
Segini kisaran gaji sopir taksi Green SM yang terlibat kecelakaan KA di Bekasi Timur. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)
Share :

"Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum, termasuk Green SM, telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut," ujarnya.

Di tengah kasus tersebut, sopir taksi Green SM juga menjadi sorotan, termasuk kisaran gajinya.

Mengutip data dari Green SM, mitra pengemudi berpotensi mendapatkan penghasilan Rp8 juta per bulan. Para sopir juga diikutsertakan dalam asuransi sosial, pelatihan komprehensif di industri jasa transportasi, serta panduan pengembangan karier yang jelas.

Adapun syarat menjadi sopir taksi Green SM:

- Usia antara 21–55 tahun (sesuai Kartu Tanda Penduduk Indonesia)
- Berpenampilan rapi dan bersih (tato diperbolehkan jika tertutup baju lengan pendek, tindik tidak diperbolehkan)
- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A Umum
- Lulus tes berkendara (OJT)
- Mengetahui rute (tes mengemudi OJT)
- Berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pelanggan
- Mengetahui peraturan lalu lintas dan kondisi jalan di area operasional

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya