Jelang May Day 2026, Ini Arahan untuk Kepala Daerah

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 30 April 2026 13:38 WIB
Jelang May Day 2026, Ini Arahan untuk Kepala Daerah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan langkah antisipatif menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Imbauan ini ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka antisipasi serta mitigasi isu-isu menonjol menjelang May Day 2026. 

"Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum)  Kemendagri berperan dalam melakukan pemantauan dinamika sosial politik serta memperkuat sinergi pusat dan daerah," tulis Ditjen Polpum dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026). 

Pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan peran aktif Forum Koordinasi Pimpinan Daerah melalui pertemuan rutin dan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Penguatan koordinasi ini diharapkan mampu mempercepat respons terhadap situasi di lapangan.

Selain itu, Ditjen Polpum juga mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan pendekatan komunikasi sosial dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti akademisi, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan elemen buruh. Pendekatan ini bertujuan membangun dialog yang konstruktif serta menciptakan suasana yang kondusif dengan mengedepankan musyawarah.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya