Dalam rangka mengisi peringatan May Day secara positif, pemerintah daerah diimbau untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan tersebut antara lain meliputi kegiatan keagamaan, pekan budaya daerah, forum ilmiah, seminar, diskusi publik, bakti sosial, layanan kesehatan, pasar murah, serta kegiatan kolaboratif lainnya yang melibatkan pelaku usaha dan elemen buruh.
Terkait pelaksanaan perayaan, pemerintah menetapkan bahwa kegiatan May Day di daerah dapat dilakukan setelah tanggal 2 Mei 2026. Hal ini mempertimbangkan adanya agenda nasional May Day Fiesta yang akan dipusatkan di Monumen Nasional, Jakarta, pada tanggal 1 Mei 2026.
Selanjutnya, seluruh pemerintah daerah diminta untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Polpum sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi secara nasional.
Melalui langkah antisipatif, penguatan koordinasi, serta pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat, Ditjen Polpum Kemendagri berharap peringatan May Day 2026 dapat berlangsung secara aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
(Dani Jumadil Akhir)